MEMBAYAR LISTRIK DENGAN HASIL PERTERNAKAN DAN PERTANIAN


SEPUTAR BERITA - Pembayaran listrik yang biasa kita lakukan adalah dengan menggunakan voucher, Namun jauh sebelum voucher listrik berlaku, pembayaran listrik yang satu ini terbilang cukup unik, yakni dengan menggunakan hasil pertanian dan peternakan. Transaksi unik ini terjadi sejak tahun 2011 lalu di empat Desa Sumber Probolinggo, yakni Desa Tiril, Desa Roto, Desa Andung Biru dan Desa Sumber Duren.

Menurut salah satu warga Desa Andung Biru, M. Rosyid Kisah unik ini bermula pada tahun 1990 lalu. Awalnya , desa-desa di daerah tersebut mengalami gelap gulita ketika malam tiba, karena belum terjamah oleh aliran listrik. Sebagai langkah antisipasi awal, dia beserta warga lainnya berinisiatif untuk mendirikan PLTMH ( Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hodro).

Waktu kapasitas listrik yang dihasilkan sangat kecil, hanya mencapai 16kW yang mampu menerangi beberapa rumah saja. Sampai pada tahun 2011, PGN ( Perusahaan Gas Negara) dan Universitas Brawijaya memberikan unit bantuan tambahan PLTMH berkapasitas 40kW. Sejak saat itu, setiap rumah di empat Desa tersebut mendapat meteran listrik di rumahnya.

Untuk Pembayaran, warga tidak perlu membayarnya dengan menggunakan uang, melainkan dengan hasil pertanian dan hewan ternak.

Comments